Quick Respon Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Antar Korban Laka Lantas ke Rs. Otista Soreang

    Quick Respon Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Antar Korban Laka Lantas ke Rs. Otista Soreang

    CANGKUANG - Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Aipda Katon Washnandi, SH., menberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, Sabtu (23/3/2024) dini hari.

    Diketahui korban bernama Nur Rihmadon S (24) warga Babakan Rongga Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung.

    Diperkirakan ngantuk, Korban dengan menggunakan kendaraan R2 Jenis  Scopy Nopol D 5048 ZBT melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Banjaran  menabrak tiang telepon di Jl Soreang Banjaran Rt 07 RW 01 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung.

    "Saat peristiwa terjadi kami sedang melaksanakan Patroli dan tidak jauh dari sana, langsung membawa korban ke RSUD Otista Soreang, " ujar Katon.

    Sebelumnya terlebih dahulu kami hubungi Unit Laka Lantas Polresta Bandung serta mengamankan barang milik korban, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., setelah mendapatkan laporan dari Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., mengapresiasi kesiap siagaan piket fungsi Polsek Cangkuang tersebut.

    "Dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, seluruh fungsi Kepolisian harus bekerjasama baik Polsek maupun Polres, " kata Kusworo.

    Seperti yang dilakukan piket fungsi Polsek Cangkuang tersebut, ketika itu permasalahan laka lantas, segera hubungi Unit laka lantas Polresta Bandung tambahnya.

    Lanjut Katon, setelah korban mendapat pertolongan Medis, untuk selanjutnya perkaranya kami serahkan kepada Unit laka lantas Polresta Bandung, pungkasnya.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Unit Patroli Samapta Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan pagi hari Unit Samapta Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami